pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Salah satu aturannya dalam pelaksanaannya yakni mengizinkan warung makan kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan
protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dengan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
Aturan tersebut tertuang dalam kebijakan tersebut yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan bahwa makan di tempat 20 menit sulit dilakukan pemantauan. Bahkan, kata Dicky penularan Covid-19 cukup membutuhkan waktu 1 menit saja.
Pemerintah Sebut Terapkan Prokes dan Vaksin Jadi Kunci Penanganan Pandemi Covid-19 : Okezone Nasional okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.