Penelusuran
Cek fakta merdeka.com menelusuri informasi tersebut. Hasilnya, informasinya menyebut adanya perubahan jadwal vaksin bagi penyintas Covid-19 adalah hoaks.
Dalam artikel Liputan6.com berjudul Cek Fakta: Klarifikasi Perubahan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyintas pada 29 Juli 2021, dijelaskan bahwa Kemenkes tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu. Informasi dalam pesan berantai tersebut tidak benar. Untuk penyintas covid-19 tetap harus menunggu tiga bulan sebelum mendapat vaksin covid-19, kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi beberapa waktu lalu. Jika sudah mendapat vaksin pertama lalu terinfeksi covid-19 misalnya maka juga tetap harus menunggu tiga bulan setelah dinyatakan sembuh. Belum ada perubahan dari pedoman terakhir Kemenkes tanggal 11 Februari 2021 lalu, katanya menambahkan.
Corona-Impfung: Lehrer und Erzieher kommen früher dran ndr.de - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from ndr.de Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.