5 Fakta Menarik Vaksinasi Berbayar Kimia Farma
Diperbarui 12 Jul 2021, 09:00 WIB
12
Nampak salah seorang warga tengah melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan IKA Unpad, di Pendopo, Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Liputan6.com, Jakarta - Setelah Vaksinasi Gotong Royong berjalan sejak 18 Mei 2021, kini tidak hanya perusahaan yang dapat mengakses vaksin Covid-19, individu/perorangan juga mendapat akses untuk mendapatkan vaksin tersebut.
Dunia usaha di bawah koordinasi Kadin Indonesia telah berinisiatif melakukan Vaksinasi Gotong Royong (VGR) untuk karyawan dan keluarga intinya. Kini, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas akses Vaksinasi Gotong Royong untuk individu atau perorangan.
Baca Juga
Vaksinasi Gotong Royong ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenkes No. 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang terbit pada 5 Juli 2021.Ber