Komisi II Inginkan Ada Perda Jasa Usaha, Pemanfaatan Retribusi Hak Guna Bangunan
Komisi II DPRD Kaltim menyikapi permasalahan kawasan pergudangan Hak Pengelolaan (HPL) 04 yang berada di Kawasan Ir Sutami milik Pemprov Kaltim dan
Kamis, 8 Juli 2021 09:46 Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi II DPRD Kaltim menyikapi permasalahan kawasan pergudangan Hak Pengelolaan (HPL) 04 yang berada di Kawasan Ir Sutami milik Pemprov Kaltim dan ditempati oleh Perhimpunan Usaha Perdagangan (PUP).
Untuk mengetahui duduk permasalahannya, Komisi II melakukan rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (6/7/2021) di lantai I Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Secara gamblang, Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang menjelaskan hasil RDP tersebut.