comparemela.com

Utilization Atomic Number News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Wajibkan Semua Produksi Oksigen untuk Medis, Menperin Keluarkan Instruksi

Wajibkan Semua Produksi Oksigen untuk Medis, Menperin Keluarkan Instruksi Selasa, 6 Juli 2021 | 11:26 WIB Oleh : Whisnu Bagus Prasetyo / WBP Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2021. (Foto: BeritaSatu Photo/Ruht Semiono) Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Perindustrian (Kemperin) telah menerbirkan Instruksi Menteri Perindustrian (Inmeneprin) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Stretagis Industri dalam Masa Pandemi Covid-19. Melalui instruksi tesrebut, kebutuhan fasilitas kesehatan (faskes) akan oksigen dapat dipenuhi industri dalam negeri Kami mohon kerja sama dan pengertian industri pengguna oksigen karena proses produksinya akan terganggu. Pasalnya, semua produksi oksigen diwajibkan dialihkan untuk kebutuhan medis dan kemanusiaan, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Webinar Nasional Seri 1: Kebijakan dan Implementasi PP

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.