id Kemenkumham, Sultra, Penangan, kasus, narkoba, butuh, peran, lintas, sektor
Rabu, 4 Agustus 2021 13:28 WIB
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sultra Muslim. (ANTARA/Harianto) Kendari (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menyebutkan penanganan kasus peredaran gelap narkoba yang diduga melibatkan narapidana dibutuhkan peran lintas sektor lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM Sultra Muslim di Kendari, Rabu, mengatakan penangan masalah narkoba apalagi dugaan jaringan lapas bukan hanya menjadi tanggung jawab lapas itu sendiri, namun dilihat dari mana pintu masuk barang haram itu dan kenapa bisa beredar di dalam Sulawesi Tenggara. Saya selalu katakan, tolonglah kita duduk bersama karena lapas/rutan yang selalu menjadi sasaran, ndak adakah upaya mari kita secara bersama-sama dari perhubungan darat, laut, udara kita komitmen betul jangan sampai barang itu (narkoba) masuk di Sultra, katanya.