Tribunnews.com
Terintegrasinya sistem tersebut, maka calon penumpang dapat mengetahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak layak bepergian
Minggu, 25 Juli 2021 09:00 WIB
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan pembaruan pelayanan, dengan mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Pembaruan layanan ini sudah diluncurkan mulai 23 Juli 2021 kemarin, khususnya untuk Daop 1 Jakarta.
Kepala Humas PT KAI Eva Chairunisa mengatakan, dengan terintegrasinya sistem tersebut, maka calon penumpang dapat mengetahui apakah yang bersangkutan layak atau tidak layak bepergian, dengan melengkapi syarat sudah melakukan vaksin pada aplikasi.
Eva menjelaskan, nantinya calon penumpang bisa melihat secara mandiri data vaksinasinya melalui aplikasi Peduli Lindungi tersebut sebelum melakukan perjalanan.