Sidang Rizieq Shihab soal Hasil Swab di RS Ummi Kembali Digelar Senin 14 Juni Hari Ini
Diperbarui 14 Jun 2021, 09:30 WIB
16
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan kasus hasil tes swab RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab cs pada Senin (14/6/2021). Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota jawaban dari jaksa penuntut umum (JPU) atas pledoi terdakwa atau replik. Senin 14 Juni 2021 sidang lanjutan nomor perkara lanjutan nomor perkara 223, 224, dan 225 pembacaan Replik penuntut umum atas pledoi terdakwa, kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal dalam keterangannya,.