Share
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, menggrebek Apotik Global, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu 14 Juli 2021, karena kedapatan menjual obat COVID-19 terlalu mahal dari harga sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Alhasil, petugas kepolisian ikut mengamankan pemilik apotik, Sabam Nainggolan (38) serta dua karyawan apotik, yakni Roberto Bagio (20) dan Lamroni Naibaho (20). Mereka masih terus dilakukan pemeriksaan di Mako Polresta Deli Serdang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol M. Firdaus menjelaskan obat-obatan tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Keputusan Menkes RI No : HK.01.07 / MENKES / 2486 / 2021 tentang harga eceran tertinggi (HET) obat masa pandemi COVID-19.
Berita Terkait :
Ayah Cabuli Anak Tiri di Deli Serdang, Korban Diberi Uang Tutup Mulut
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sejoli Dirampok, Motor Diambil dan Kekasihnya Diperkosa
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.