Satlantas Polres Malang Belum Terima Pengurusan SIM C Golongan Baru
Satlantas Polres Malang belum menerima pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) C golongan baru.
Jumat, 16 Juli 2021 11:59
Penulis:
Satlantas Polres Malang masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai penerapan pengurusan SIM C tersebut. Saat ini kami belum menerapkan karena kami masih menunggu instruksi dari atasan, terang Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah ketika dikonfirmasi, Jumat (16/7/2021).
Menilik pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi, terdapat penggolongan untuk SIM C menjadi 3 golongan. Yakni SIM C, C1, dan C2.
Kata Agung, SIM C diperuntukkan bagi pengemudi motor kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc.
Ini Titik Lokasi Penyekatan Wilayah di Kabupaten Malang Selama Larangan Mudik Lebaran 2021 tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.