Jadi Korban PHK? Pahami Dulu 3 Hal Ini
Diperbarui 15 Jul 2021, 12:00 WIB
13
Sejumlah pencari kerja memadati arena Job Fair di kawasan Jakarta, Rabu (27/11/2019). Job Fair tersebut digelar dengan menawarkan lowongan berbagai sektor untuk mengurangi angka pengangguran. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, JakartaKementerian Ketenagakerjaan mengemukakan tiga manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang harus dipahami. Manfaat dari program tersebut dinilai penting sebagai bantalan sosial. Program JKP itu akan menjadi bantalan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaannya, dan membantu yang bersangkutan bertahan hingga pekerja mendapat pekerjaan baru atau memutuskan menjadi wirausaha, ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, Rabu (14/7/2021).
Peserta SNMPTN 2021 Ingin Daftar UTBK-SBMPTN? Pahami Dulu 5 Hal Ini
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Info Alumni UGM: Mau Pindah Karier? Pahami Dulu 4 Hal Ini
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ingin Beralih pada Makanan Nabati? Pahami Dulu Hal Ini
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.