Modifikasi Ratusan Tabung Apar Jadi Tabung Oksigen Medis, Sarjana Akuntansi Dibekuk Polisi
Modifikasi Ratusan Tabung Apar Jadi Tabung Oksigen Medis, Sarjana Akuntansi Dibekuk Polisi. Berikut Selengkapnya
Jumat, 30 Juli 2021 15:58
Penulis: Dwi Rizki
Warta Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menujukan barang bukti kasus modifikasi tabung apar menjadi tabung oksigen medis di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk WS alias KR, karena diketahui mengubah ratusan tabung alat pemadam ringan (Apar) menjadi tabung oksigen medis, lalu menjualnya dengan harga tinggi.
WS dibekuk di kediamannya di Jalan Prof Dr Hamka, Larangan Utara, Kota Tangerang pada Selasa (27/7/2021).