Aturan Lion Air Saat Libur Idul Adha, di Bawah 18 Tahun Tak Boleh Terbang Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 11:51 WIB Bagikan:
KOMPAS.com – Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, mengumumkan aturan perjalanan udara terbaru yang berlaku pada 19 – 25 Juli 2021.
Aturan tersebut mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, khususnya terkait pembatasan mobilitas masyarakat, serta pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Aturan secara garis besar
Kompas.com terima, Senin (19/7/2021):
Hanya penumpang berusia di atas 18 tahun yang bisa melakukan penerbangan, sementara yang berusia di bawah 18 tahun harap tidak bepergian terlebih dahulu.