Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro jaya dengan tuduhan mencemarkan nama baiknya. Kasus ini bermula dari unggahan dua aktivis itu di media sosialnya yang menyebut Luhut memiliki beberapa perusahaan tambang di Papua.