Soal Rp 2 T, Dir Intelkam Polda Sumsel Sebut Bukan Kali Pertama Anak Akidi Tio Sebarkan Berita Hoaks
Sebelumnya kasus ini bermula saat Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 2 Triliun, Senin (26/7/2021) lalu.
Selasa, 3 Agustus 2021 06:11 Editor:
DOK. HUMAS POLDA SUMSEL
FOTO: Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru saat menerima secara simbolis bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro Sik mengatakan kasus putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti, dalam menyebarkan berita Hoaks ternyata sudah pernah dilakukan sebelumnya. Sehingga, kasus sumbangan Rp 2 triliun dari mendiang Akidi Tio ini merupakan berita hoaks kali kedua yang dibuatnya.