Barang Bukti Ganja 1,5 Kg Dimusnahkan BNNK Tuban, Pelaku Peredaran Ikut Bakar
Perwira menengah itu menjelaskan, mengenai kasus hukum terhadap pelaku saat ini sudah ada di kejaksaan, namun belum tahap dua.
Rabu, 4 Agustus 2021 14:29
Penulis:
Pemusnahan ganja 1,5 kg oleh BNNK Tuban, Rabu (4/8/2021
SURYA.CO.ID, TUBAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban memusnahkan barang bukti ganja seberat 1,5 kilogram, di kantor setempat, Rabu (4/8/2021).
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan terhadap pelaku Bob Marozas, warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, yang diamankan di rumah istrinya Desa Mojomalang, Kecamatan Parengan, Tuban, Jumat (9/7/2021).
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, barang bukti ganja yang diamankan merupakan hasil tangkapan Bob Marozas.