Angka Positif Covid-19 Turun, Ini yang Dipantau Jika Ternyata Pengambilan Spesimen Juga Turun
Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021.
Kamis, 22 Juli 2021 09:06 Editor:
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, dan Denpom IV/5 Semarang melaksanakan pemeriksaan swab test covid-19 di Paragon Mall Semarang, Rabu (20/5/2020). Petugas mengambil 100 sampling terdiri dari para pengunjung dan karyawan.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli 2021 dengan mengubah namanya menjadi PPKM Level 4 Covid-19 .
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021, setiap daerah di wilayah Jawa dan Bali harus melaksanakan PPKM level 4 sesuai dengan kriteria level situasi pandemi be
Benarkah Ada Bansos Pemerintah Khusus untuk Kepala Keluarga, Apa Syaratnya? Ini Kata Jubir Menko
Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka
Kamis, 22 Juli 2021 08:55 Editor:
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA Juru Bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial atau bansos untuk kepala keluarga yang positif terpapar Covid-19. Apabila yang terkena adalah kepala keluarga maka keluarga tersebut akan diberikan bantuan sosial oleh pemerintah untuk meringankan beban mereka, kata Jodi Mahardi dilansir dari Antara, Kamis (22/7/2021).
Dia menyampaikan pemerintah dalam waktu dekat akan meningkatkan tes dan lacak di sejumlah wilayah yang selama ini kurang berjalan dengan baik.