Kemenkominfo Temukan 1.742 Informasi Hoax PPKM Darurat dan COVID-19
Risti Ponika Ratusan akun media sosial penyebar berita hoax berhasil di blikir Polri /Pixabay/ Gerd Altmann ARAHKATA - Semenjak hadirnya virus Corona (COVID-19) di Nusantara membuat sebagian masyarakat merasakan terdampak gejalanya serta ketidaknyamanan atas informasi yang beredar.
Terlebih ditambah arahan dari Pemerintah yang terus menerus ada dan diberlakukan perpanjangan karena mengingat masih tingginya angka penyebaran COVID-19 ini.
Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga sampai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlevel.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan banyaknya berita bohong (hoax) yang beredar terutama pada Grup WhatsApp (Wa) dan di media sosial lainnya.