PPATK: Kasus Rp 2 Triliun Anak Akidi Tio Cederai Integritas Pejabat dan Sistem Keuangan Komentar:
Kompas.com - 04/08/2021, 07:39 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae menyebut kasus sumbangan Rp 2 triliun yang dilakukan anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, mencederai integritas pejabat dan sistem keuangan di Indonesia. Ini bisa dikatakan suatu pencederaan. Ini persoalan terkait mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan, dalam konteks sistem keuangan di Indonesia, ujar Dian dalam diskusi virtual, dikutip dari kanal Youtube PPATK Indonesia, Selasa (3/8/2021).
Dalam kasus tersebut, PPATK turut turun tangan untuk menganalisis sumber dana yang dijanjikan.