Pernah Tidak Masuk Kategori, Kini Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin Covid-19
Pernah Tidak Masuk Kategori, Kini Ibu Hamil Sudah Bisa Divaksin Covid-19
Minggu, 27 Juni 2021 15:23
Penulis: Siti Aminah
Ibu hamil sudah bisa divaksin setelah sebelumnya tidak masuk dalam kategori penerima vaksin.
Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (kebidanan dan kandungan) Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Isharyah Sunarno membenarkan hal tersebut.
Ibu hamil dibolehkan divaksin setelah adanya perbaruan rekomendasi dari Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) pada 22 Juni lalu. Sudah ada perbaruan rekomendasi dari POGI, dimana sekarang ibu hamil dan menyusui sudah boleh divaksin, sebut Isharyah Sunarno saat dihubungi
tribun-timur.com melalui telepon, Minggu (27/6/2021) siang.