MEDAN, SUMUTPOS.CO – Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M-SU) Peduli Lapangan Merdeka menyampaikan apresiasi tinggi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, karena telah mengabulkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit mereka untuk menetapkan LMM sebagai cagar budaya (CB).
SIDANG LAPANGAN: Hakim PN Medan, Dominggus Silaban (batik cokelat) didampingi hakim lainnya yakni, Mulia Dahli Br. Panjaitan (batik oranye) saat melakukan sidang lapangan atas gugatan warga negara oleh Tim Tujuh Medan Menggugat, di Lapangan Merdeka Medan, beberapa waktu lalu.
“Keputusan yang mulia majelis hakim PN Medan supaya Lapangan Merdeka Medan (LMM) sebagai CB adalah merupakan harapan seluruh warga Kota Medan, dan sesuai dengan rencana wali Kota Medan terpilih, seperti yang telah disampaikannya hari Senin, 3 Juli 2021 ketika ditanya oleh wartawan. Dan keinginan gubernur sejak beliau menjadi Pangdam I/BB, lalu menjadi Pangkostrad termasuk setelah dilantik menjadi Gubsu,” kata
Следы Гитлера Дулаг 142 Брянская область
regnum.ru - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from regnum.ru Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Lahan dengan PTPN V, Masyarakat Adat Pantai Raja Menanti Keadilan : Mongabay co id
mongabay.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from mongabay.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Wali Kota Medan Digugat Soal Alih Fungsi Lapangan Merdeka Jadi Cagar Budaya
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.