comparemela.com

Page 4 - Trebucket Alatas News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Vonis Hukuman 8 Bulan Penjara Rizieq dalam Kasus Petamburan Dikuatkan di Tingkat Banding

Vonis Hukuman 8 Bulan Penjara Rizieq dalam Kasus Petamburan Dikuatkan di Tingkat Banding
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

PT DKI Putuskan Rizieq Syihab Tetap Divonis 8 Bulan Penjara atas Perkara Kerumunan di Petamburan

PT DKI Putuskan Rizieq Syihab Tetap Divonis 8 Bulan Penjara atas Perkara Kerumunan di Petamburan
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kubu Rizieq Serahkan Kontra Memori Banding Kasus Kerumunan ke Pengadilan Tinggi DKI

Kubu Rizieq Serahkan Kontra Memori Banding Kasus Kerumunan ke Pengadilan Tinggi DKI
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Kondisi Rizieq Syihab di Balik Jeruji Besi Jelang Iduladha

Senin, 19 Juli 2021 06:53 Reporter : Bachtiarudin Alam Rizieq Syihab saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam Merdeka.com - Kuasa hukum Rizieq Syihab (HRS), Aziz Yanuar menyampaikan, kondisi kliennya yang kini tengah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dalam keadaan baik, jelang perayaan Hari Raya Iduladha pada 20 Juli 2021, besok. Adapun diketahui Rizieq bersama lima mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) yakni, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi bersama Habib Hanif Alatas saat ini tengah jalani masa hukuman atas kasus pelanggaran prokes. IB-HRS dkk di Rutan baik dan sehat wal afiyat, kata Aziz dalam keterangannya yang diterima merdeka.com, Senin (19/7).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.