Sabtu 24 Jul 2021 08:01 WIB Red: Bilal Ramadhan
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menggelar webinar bertajuk “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum”, Jumat (23/7), Foto: Istimewa
Keberadaan angkutan umum penumpang ilegal sangat merugikan masyarakat. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah instasi. Acara yang dikemas secara virtual ini bertajuk “Penegakan Hukum Angkutan Umum Ilegal Dalam Rangka Perlindungan Keselamatan Pengguna dan Keadilan Berusaha Angkutan Umum” disiarkan melalui aplikasi Zoom serta live streaming Youtube Ditjen Perhubungan Darat, Jumat (23/7). Berdasarkan rilis yang diterima, webinar ini bertujuan untuk memberikan solusi agar tidak ada lagi Angkutan Umum Ilega