Polri memastikan telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan aliran dana judi online ke anggota polisi.
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan sebanyak 500 rekening yang terkait dengan judi online. Dari jumlah tersebut, ada beberapa rekening milik anggota Polri, mahasiswa, pelajar, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPATK terkait hal tersebut serta telah mempunyai mekanisme antara dua lembaga ini.