Kereta Api Lokal di Surabaya Kembali Beroperasi Besok, Begini Syaratnya
Diperbarui 11 Jul 2021, 08:28 WIB
19
Penambahan Perjalanan KA Jarak jauh: Kereta jarak jauh tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (10/7/2020). PT KAI telah mengoperasikan lima perjalanan kereta jarak jauh untuk tujuan Bandung, Cirebon, dan Surabaya mulai Jumat 10 Juli 2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Surabaya - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya kembali menjalankan kereta api (KA) lokal pada 12 sampai 20 Juli 2021, namun hanya diperbolehkan bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait. Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19, kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif di S
SURABAYA – Kereta api (KA) lokal di Jawa Timur berhenti beroperasi, selama masa pemberlakuan PPKM darurat. Setidaknya ada 8 KA lokal di Jawa Timur yang dihentikan operasinya selama PPKM darurat.
Adapun KA lokal tersebut yakni KA Dhoho relasi Stasiun Surabaya Kota – Kertosono – Blitar, KA Penataran relasi Stasiun Surabaya Kota – Malang – Blitar (PP), kemudian KA Penataran relasi Stasiun Malang – Surabaya Kota, KA Tumapel relasi Stasiun Gubeng – Malang, serta KA Ekonomi Lokal relasi Stasiun Pasar Turu – Cepu (PP).
Selanjutnya ada KA Ekonomi Lokal Bojonegoro relasi Stasiun Sidoarjo - Surabaya - Bojonegoro (PP), KA Ekonomi Lokal Kertosono relasi Stasiun Surabaya Kota - Kertosono (PP), dan KA Komuter relasi Stasiun Surabaya - Pasuruan (PP).