PPKM Darurat, Titik Penyekatan di Kabupaten Sukoharjo Bertambah Komentar:
Kompas.com - 10/07/2021, 08:02 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih terus diterapkan hingga 20 Juli 2021. Berbagai titik penyekatan juga dilakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat.
KBO Lalu lintas Satlantas Polres Sukoharjo Iptu Wuri Handayani mengatakan, guna mempeketat pelaksanaan PPKM Darurat, polres Sukoharjo menutup 13 titik ruas jalan protokol di Kabupaten Sukoharjo.
“Sebelumnya, Polres Sukoharjo hanya menutup tiga ruas jalan protokol saat malam hari. Namun kini, ditambah 10 titik lagi, dan dilakukan selama 24 jam mulai hari ini,” ucap Wuri, Jumat (9/7/2021).
“Karena aturan belum luas disosialisasikan jadi masih banyak masyarakat yang terjebak, hingga putar balik kendaraan,” kata dia.