Polisi telah menangkap pengemudi mobil Toyota Fortuner VRZ, dengan pelat dinas Polri 3488-07 yang melawan arah dan kabur setelah menabrak mobil lain di Jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
A A A Pengaturan Font
JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan penyekatan lalu lintas di sejumlah wilayah DKI Jakarta dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Berdasarkan Twitter TMC Polda Metro Jaya yang terpantau, di Jakarta, Selasa malam, petugas kepolisian melakukan penyekatan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Satlantas dari Polres Jakarta Timur melakukan penyekatan di Pos PPKM Panasonic, Jalan Raya Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, Satlantas Polres Jaksel juga melakukan penyekatan di Pos PPKM Tapal Kuda Lenteng Agung, Jaksel.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tertanggal 25 Juli 2021 daerah-daerah yang melaksanakan PPKM level 4 terdiri di Provinsi DKI Jakarta di Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.