Ini 23 Titik Penyekatan di Palembang Selama PPKM Level 4 Komentar:
Kompas.com - 30/07/2021, 14:12 WIB Bagikan:
PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Palembang resmi menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk menekan angka lonjakan kasus Covid-19.
Dengan adanya aturan mengenai PPKM level 4, Satlantas Polres Palembang melakukan penyekatan dan penutupan jalan demi mengurangi mobilitas warga dan kendaraan yang melintas hendak masuk Palembang.
Pemberlakuan aturan ini berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera. Di dalam kota kita ada 18 titik penyekatan dan perbatasan ada lima titik. Ini dilakukan sesuai Inmendagri nomor 25 tahun 2021 tentang PPKM level 4 di Sumatera, kata Kasatlantas Polrestabes Palembang Kompol Endro Ariwibowo.