comparemela.com

Latest Breaking News On - Today policy enforced - Page 1 : comparemela.com

Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan

Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan Senin, 26 Juli 2021 06:48 Editor: Diskominfo Babel Gubernur Erzaldi saat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di luar Jawa Bali secara virtual di Rumah Dinas Gubernur, Sabtu (24/7/21).  Hari Ini Kebijakan PPKM Level 4 Diberlakukan, Gubernur Babel: Jangan Arogan Tidak Mau Ikuti Aturan BANGKAPOS.COM, BANGKA  Mulai hari ini, Senin (26/7/2021) hingga 8 Agustus 2021, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV dimulai. Seperti diketahui, kebijakan ditetapkan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22/2021 yang mengatur bahwa pemberlakukan PPKM Darurat di Jawa Bali tersebut berakhir pada Minggu (25/07/2021), kemudian dilanjutkan daerah di luar Jawa Bali.

Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3

Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3 Pemerintah memberikan izin peribadatan di tempat ibadah bisa dilakukan berjamaah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Senin, 26 Juli 2021 11:31 Editor: Peribadatan di Tempat Ibadah Bisa Dilakukan Berjemaah Maksimal 20 Orang di Wilayah PPKM Level 3 BANGKAPOS.COM, JAKARTA  Pemerintah memberikan izin peribadatan di tempat ibadah bisa dilakukan berjamaah saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk pelaksanaan tersebut, dapat dilakukan pada daerah yang menerapkan PPKM Level 3. Adapaun jemaahnya dibatasi hanya 25 persen atau maksimal 20 orang. Dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat, kata Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, saat konferensi pers, secara virtual, Minggu (25/7/2021).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.