PPDB Tahap 1 Jenjang Sekolah Menengah Rampung, Tahap 2 Dibuka Senin Mendatang Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 08:41 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021 Jakarta untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, telah rampung untuk tahap pertama. Selanjutnya, untuk PPDB tahap kedua segera dibuka. Adapun, PPDB tahap pertama untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK telah berlangsung dengan pendaftaran berbagai jalur sejak 7 Juni 2021. Pada pekan pertama, dibuka pendaftaran jalur prestasi selama lima hari berturut-turut. Kemudian, jalur afirmasi dibuka selama dua pekan dengan durasi masing-masing kategori selama tiga hari sesuai jadwal.
Sementara pada pekan ini, jalur perpindahan orangtua dan anak guru yang dibuka sejak 7-30Juni 2021. Masa lapor diri kedua jalur ini pun resmi ditutup pada Jumat (2/7/2021) pukul 14.00 WIB.
PPDB SMP/SMA Jalur Zonasi Dibuka 28 Juni kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Jalur Zonasi untuk Jenjang SD
3. Jalur Afirmasi untuk jenjang SMP, SMA dan SMK (Bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak Pemegang Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, Anak Penerima KJP Plus sekaligus PIP)
4. PPDB bersama untuk jenjang SMA (bagi penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP kelas 9 SMP yang masih aktif).
Cara Lapor Diri jalur afirmasi:
1. CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan
2. Pilih jenjang pendidikan dan jalur yang dituju
Ingat, Hari Ini Terakhir Lapor Diri PPDB Jakarta Jalur Zonasi SD dan Afirmasi SMP/SMA/SMK Komentar:
Kompas.com - 25/06/2021, 09:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini adalah hari terakhir lapor diri bagi calon peserta didik PPDB Jakarta yang dinyatakan lolos jalur zonasi untuk jenjang SD dan jalur afirmasi untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK.
CPDB untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK yang wajib melakukan lapor diri adalah mereka yang lolos dalam jalur seleksi berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta
Anak dari pengemudi Mitra Trans Jakarta