Kamis , 15 Jul 2021, 10:05 WIB
Rep: Eko Widiyatno/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN) | Foto: mgrol100
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA Sepekan menjelang rencananya berakhirnya PPKM Darurat, seluruh ASN yang bekerja di instansi non esensial melakukan kerja dari rumah. Hanya ASN di instansi tertentu, yang tetap 100 persen bekerja di kantor. Ketentuan WFH ini berlaku mulai hari ini hingga berakhirnya PPK Darurat tanggal 20 Juli 2021, jelas Sekda Purbalingga Wahyu Kontardi, Rabu (14/7).
Menurutnya keputusan ketentuan WFH bagi sebagian besar ASN ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 840/13280 tertanggal 13 Juli 2021. SE tersebut mengubah SE Bupati Nomor 810/12805 yang sebelumnya hanya mengatur 50 persen WFH di sebagian instansi Pemkab Purbalingga selama pelaksanaan PPKM Darurat.
Seluruh ASN Non Esensial di Purbalingga Lakukan WFH
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Satgas Covid-19 Pulangkan Pekerja Pabrik Wig
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dyah mengatakan gerakan Tiga Hari di Rumah Saja merupakan keputusan bersama yang harus didukung semua pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, tokoh agama hingga seluruh masyarakat. Ini kebijakan bersama Bupati dan Forkopimda yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Purbalingga, katanya. Selama pelaksanaan gerakan tersebut, ia akan melakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh fasilitas umum termasuk kantor pemerintah. Harapannya langkah tersebut akan diikuti satgas kecamatan maupun desa atau kelurahan. Operasi yustisi penegakan aturan dan hukum akan diperkuat, Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan PPKM darurat, katanya. Kendati demikian, dia meminta penegakan aturan dan penertiban dilakukan dengan cara humanis dan santun. Kepada jajaran ASN kami minta untuk menyukseskan gerakan tersebut dengan bekerja dari rumah atau WFH 100 persen. ASN tidak boleh bepergian, termasuk BUMD yang sahamnya banyak dimiliki pemkab, katanya.
Purbalingga akan Terapkan Gerakan Tiga Hari di Rumah Saja
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.