3 Pemalak Sopir Truk Kontainer di Cilincing Ditangkap, Terancam 9 Tahun Bui
Diperbarui 24 Jul 2021, 07:34 WIB
10
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)
Liputan6.com, Jakarta - Tiga orang terduga pelaku pemalakan terhadap sopir truk kontainer di Cilincing, Jakarta Utara yang sempat viral ditangkap. Penangkapan itu dikonfirmasi Kepala Polsek Koja Komisaris Polisi Abdul Rasyid.
“Ya benar, kami amankan MF, MY, SA yang diketahui adalah pengangguran. Tiga orang laki-laki itu kami tangkap karena viral di sosial media sedang melakukan pemalakan terhadap supir kontainer di Jalan Raya Cilincing depan Toko TB Tisno Kel Lagoa Kec Koja Jakarta Utara,” kata Abdul saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga
Abdul menjelaskan, aksi pemalakan itu terjadi pada Rabu 21 Juli 2021. Menurut dia, kepolisian yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung memburu terduga pelaku.