DPR RI Desak Erick Thohir Pecat Rektor UI Ari Kuncoro Usai Ketahuan Rangkap Jabatan
Muhammad Hafid Rektor UI, Ari Kuncoro. /Dok. Universitas Indonesia./
SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Demokrat Herman Khaeron meminta Menteri BUMN Erick Thohir berhentikan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dari jabatan komisaris.
Ari Kuncoro diketahui merangkap jabatan, selain jadi rektor, dia juga tercatat sebagai komisaris di BUMN. Alhasil, hal itu menjadi polemik dan memantik amarah di ranah publik.
Di BUMN, Ari Kuncoro tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPTS) BRI pada 18 Februari 2020 lalu.