comparemela.com

The City Denpasar News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Kisah Mistis Pohon Trunyan hingga Aroma Wangi sampai Pulau Jawa

Kisah Mistis Pohon Trunyan hingga Aroma Wangi sampai Pulau Jawa
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ny Antari Jaya Negara Ajak Tetap Disiplin Prokes, Dampingi Disabilitas Ikuti Vaksinasi

Siap-siap, 12 Ribu Ibu Hamil di Denpasar Akan Mendapat Vaksin Covid-19

Siap-siap, 12 Ribu Ibu Hamil di Denpasar Akan Mendapat Vaksin Covid-19 Di Kota Denpasar, pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil akan menyasar sebanyak 12 ribu sasaran. Sabtu, 24 Juli 2021 11:06 Penulis: Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah memberikan vaksinasi untuk anak usia 12 – 17 tahun, kini pemerintah akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Di Kota Denpasar, pelaksanaan vaksinasi untuk ibu hamil ini akan menyasar sebanyak 12 ribu sasaran. Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara. “Meskipun kondisi seperti ini, namun karena ada arahan terkait vaksinasi ibu hamil maka kami akan laksanakan,” kata Jaya Negara. Namun, dalam pelaksanaannya, untuk vaksinasi ibu hamil ini akan menggunakan aturan yang ketat.

PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker

PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker PPKM Darurat di Denpasar: Sudah 4 Tempat Usaha Didenda Rp 1 Juta, Ratusan Lainnya Dipasangi Stiker Selasa, 13 Juli 2021 12:21 Penulis: Tribun Bali/Putu Supartika Sidak tempat usaha sektor non esensial terkait penerapan PPKM Darurat di Kota Denpasar. Sudah 4 tempat usaha di Denpasar yang dikenai denda masing-masing Rp 1 juta karena dianggap melanggar peraturan PPKM Darurat.   Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama pelaksanaan PPKM darurat, sektor non esensial dilarang untuk beroperasi. Sementara bagi perusahaan esensial yang masih bisa buka juga wajib menerapkan protokol kesehatan dan tidak membuat kerumunan ataupun melayani makan di tempat.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.