Sekarang Bikin SKCK dan Surat Kehilangan di Polsek Jatinegara Harus Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19
Masyarakat wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat pembuatan SKCK dan syarat laporan kehilangan di Polsek Jatinegara.
Jumat, 30 Juli 2021 15:23
Penulis:
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Kapolsek Jatinegara Kompol Yusup Suhadma mengatakan pihaknya menerapkan aturan bagi masyarakat yang ingin membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga laporan atau surat kehilangan, harus menyertakan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19, Jumat (30/7/2021).
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Sekarang, syarat membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga laporan atau surat kehilangan, harus menyertakan bukti sertifikat vaksinasi Covid-19.
Pemberitahuan soal pemohon SKCK dan surat kehilangan harus disertai sertifikat vaksinasi Covid-19 terpampang di Polsek Jatinegara hari ini, Jumat (30/7/2021) siang.
Puluhan Tahanan Positif Covid-19 di Polsek Jatinegara, Kejari: Tidak Semua Tahanan Milik Kejaksaan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Ada 200 Lebih Pegawai Kesehatan di Kota Bekasi Terpapar Covid-19, Berikut Penjelasan Dinas Kesehatan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.