Kepolisian Resor Pelabuhan Kota Makassar membebaskan 28 penonton laga tarung bebas ilegal usai ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan, Senin dini hari .
Seluruh pemuda yang ditangkap tersebut dikenakan wajib lapor. Sedangkan hasil pemeriksaan tes urine di aula Polrestabes Makassar, semuanya dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menyalahgunakan narkoba.