Optimalkan Pelayanan di FKTP Melalui Kapitasi Berbasis Kinerja, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan Monev
pertemuan diharapkan seluruh Tim Monev yang terlibat dapat memberikan masukan rekomendasi strategis agar pelaksanaan pelayanan di FKTP semakin optimal
Selasa, 29 Juni 2021 09:51 Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran FKTP Berbasis Kinerja pada Kamis, 24 Juni 2021. Pertemuan yang dilakukan secara daring dan luring ini mengundang jajaran dinas kesehatan se Kalimantan Barat, Ketua Asosiasi Kesehatan, Kabidokes Polda Kalbar, Kakesdam XII/Tanjungpura, hingga Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) di Provinsi Kalimantan Barat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan Program Jaminan Kesehatan terutama di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan Se- Kalimantan Barat menggelar kegiatan Pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pembayaran FKTP Berbasis Kinerja pada Kamis, 24 Juni 2021
Dirut BPJS Kesehatan: Agar JKN-KIS Sustain, Kendali Mutu Kendali Biaya Jadi Prioritas Utama
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Agar JKN-KIS Sustain, Utamakan Kendali Mutu dan Biaya
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
BPJS Kesehatan ajak mitra maksimalkan kendali mutu dan kendali biaya
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dirut BPJS Kesehatan: Agar JKN-KIS Sustain, Kendali Mutu Kendali Biaya Jadi Prioritas Utama : Okezone News
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.