Batam Zona Merah Terapkan PPKM Level 4, Berikut Aturan Lengkap Sesuai Instruksi Mendagri
Tepat Hari Raya Idul Adha atau Selasa (20/7/2021), Kota Batam resmi lepas dari istilah PPKM Darurat dan lanjut menerapkan PPKM Level 4 yang sama ketat
Kamis, 22 Juli 2021 06:15 Editor:
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Pemeriksaan di lokasi penyekatan PPKM Darurat Batam di Simpang SP Plaza, Kecamatan Sagulung, Selasa (13/7/2021). Batam Zona Merah Terapkan PPKM Level 4, Berikut Aturan Lengkap Sesuai Instruksi Mendagri
TRIBUNBATAM.id - Tepat Hari Raya Idul Adha atau Selasa (20/7/2021), Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) resmi lepas dari istilah PPKM Darurat dan lanjut menerapkan PPKM Level 4 mulai, Rabu (21/7/2021).
Wali Kota Batam M Rudi menyatakan , dalam praktiknya PPKM Level 4 sebenarnya tak jauh berbeda dengan PPKM Darurat.