Kemarin, Plh Dirdik KPK meninggal hingga buku pedoman COVID-19 Senin, 28 Juni 2021 06:05 WIB
Gedung KPK (ANTARA) Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Minggu (27/6) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai Plh Dirdik KPK meninggal dunia hingga Kapolri wajibkan buku pedoman kontingensi COVID-19 bagi setiap petugas.
Klik di sini untuk berita selengkalnya
1.
Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi meninggal dunia
Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu pagi. Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Mantan Plh Dirdik KPK Ardian Rahayudi meninggal dunia Minggu, 27 Juni 2021 14:31 WIB
Logo KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah) Jakarta (ANTARA) - Mantan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia, Minggu pagi. Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK ,hari Minggu sekitar pukul 05.30 WIB di RS PoIri Kramat Jati Jakarta, kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ali mengatakan Kompol Ardian sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19. Informasi yang kami terima benar sebelumnya terpapar positif COVID-19, ungkap Ali.
Ia mengatakan Kompol Ardian telah bertugas selama 7 tahun di lembaga antirasuah tersebut dan menangani berbagai kasus korupsi.