Kecurangan PPDB dan Sekolah Bagus
Khairil Azhar, Pengajar Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, alumnus Program Pendidikan Guru Universitas Tampere, Finlandia | Opini
MI/SENO
Ilustrasi
SAAT ini sedang musim penerimaan peserta didik baru (PPDB), dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Untuk perguruan tinggi juga demikian. Pertama-tama, PPDB yang dijalankan saat ini pada dasarnya bermasalah dari segi keadilan pendidikan, yakni dalam perkara ekualitas dan ekuitas. Ekualitas terkait dengan kewajiban negara untuk memastikan setiap warga mendapat perlakuan sama terkait akses terhadap pendidikan. Tidak boleh ada yang diistimewakan atau dianaktirikan.
Sementara itu, ekuitas terkait dengan kewajiban negara untuk memastikan setiap warga negara mendapat pendidikan sesuai dengan realitas dirinya. Di sini, misalnya, berlaku prinsip inklusi bahwa pemerintah wajib memfasilitasi pendidikan bagi semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).