JAKARTA - Pembatasan Mobilitas
PPKM Darurat memasuki hari ke-4 di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur. Saat ini mobilitas di penyekatan titik ini terlihat menurun.
Hal ini dibenarkan oleh Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Herukoco. Menurutnya kepadatan kendaraan sudah menurun sampai 85%.
“Alhamdulillah di titik perbatasan lampiri ini kira-kira sudah turun 85% sudah tidak terjadi kemacetan,” kata Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Herukoco, Selasa (06/07/2021)
Lebih lanjut Herukoco mengatakan bahwa pengurangan mobilitas ini dinilainya akibat munculnya pemahaman masyarakat. Menurutnya masyarakat sudah memahami PPKM Darurat.
“Jadi untuk pengendaraan titik pembatasan mobilitas masyarakat, khususnya ini pintu terdepan Jakarta dari arah Timur atau dari arah Bekasi, kita mengevaluasi kemarin memang terjadi kemacetan cukup panjang. Karena ya sebagian masyarakat belum tahu tentang PPKM darurat, ujarnya
Polisi: Kepadatan di Pos Penyekatan Kalimalang Berkurang 85 Persen Dibanding Senin Kemarin kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polisi telusuri perusahaan non esensial beroperasi saat PPKM Darurat Selasa, 6 Juli 2021 11:32 WIB
Suasana arus lalu lintas saat PPKM Darurat di Pos Penyekatan Lampiri, Jakarta, Senin (5/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Hari ini kita mulai. Kita telusuriJakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mulai menelusuri perusahaan sektor non esensial dan non kritikal di DKI Jakarta yang masih beroperasi saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sampai saat ini kita masih melakukannya. Hari ini kita mulai. Kita telusuri. Untuk datanya anggota masih bekerja, kata Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Kombes Pol Herukoco, saat meninjau pos penyekatan PPKM Darurat di Lampiri, Duren Sawit, Jakarta, Selasa.
Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan yang Digelar Saat Cilacap Zona Merah
Diperbarui 02 Jul 2021, 07:50 WIB
18
Satgas Covid-19 membubarkan hajatan. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Cilacap)
Liputan6.com, Cilacap - Personel Gabungan Polri, TNI dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kesugihan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah membubarkan hajatan yang digelar seorang warga, DS (53) di Jalan Bali, RT 03/03, Desa Kuripan, Kecamatan Kesugihan, Kamis (1/7).
Hajatan ini dibubarkan karena melanggar larangan hajatan yang berisiko meningkatkan potensi penularan Covid-19. Pasalnya, saat ini Kabupaten Cilacap berkategori zona merah.
Kapolsek Kesugihan, AKP R Gunung Krido Wahono mengatakan pihaknya bersama dengan Danramil Kesugihan dan Camat Kesugihan beserta anggotanya telah membubarkan acara hajatan tersebut.
Belum Ada Varian Delta di Balikpapan, Dinas Kesehatan Kirim 12 Sampel ke Jakarta tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.