comparemela.com

Latest Breaking News On - Task force algebra - Page 5 : comparemela.com

Zona Merah, Pemkab Garut Lakukan Penyekatan di 5 Titik Perbatasan

Zona Merah, Pemkab Garut Lakukan Penyekatan di 5 Titik Perbatasan
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Wacana Lockdown di Jabar

Ridwan Kamil Tegaskan Tak Ada Wacana Lockdown di Jabar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Humas Pemprov Jabar/Antara) JawaPos.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, penanganan Covid-19 di Jabar sampai saat ini belum memberlakukan status lockdown atau PSBB. Satgas Covid-19 Jabar masih fokus pada pengetatan PPKM Mikro. ”Kita tidak ada wacana lockdown atau PSBB karena kewenangan itu ada di pemerintah pusat. Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro,” ujar Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Bandung. Kalaupun mau ada kebijakan lockdown, lanjut Ridwan Kamil, itu dilakukan per RT atau per desa. Jadi tidak berbasis kota atau kabupaten dulu.

Pemprov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien COVID-19

Pemprov Jabar Gandeng Hotel Sediakan Tempat Pemulihan Pasien COVID-19 JakaPermana 29 Jun 2021, 09:00 istimewa INILAH, Bandung-Pemda Provinsi Jawa Barat menyediakan ruang pemulihan pasien COVID-19 dengan menggandeng pihak swasta yaitu Grand Asrilia Hotel sebagai penyedia fasilitasnya.  Menurut kang Emil sapaan Ridwan Kamil, penyediaan fasilitas tersebut diperuntukkan untuk pasien COVID-19 yang bergejala ringan yang sudah sembuh dirawat di Rumah Sakit (RS). Dengan begitu, bisa mengurangi tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR)  “Ini adalah pengendalian di hilir dari COVID-19 di Jabar, yaitu menyediakan ruang pemulihan COVID-19. Untuk mengurangi keterisian rumah sakit, kita memindahkan pasien yang statusnya hijau,” katanya saat meninjau fasilitas tempat pemulihan di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Senin (28/6/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.