Ahad 27 Jun 2021 17:26 WIB
Rep: Bowo S Pribadi/ Red: Agung Sasongko
Ruas Tol Semarang- Solo (ilustrasi) Foto: Republika/bowo pribadi
Tarif tol ruas Semarang- Solo (Kartasuta) resmi disesuaikan mulai Ahad (27/6) ini. REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG Tarif tol ruas Semarang- Solo (Kartasuta) resmi disesuaikan mulai Ahad (27/6) ini. Dengan adanya penyesuaian tersebut, maka tarif jalan tol sub Trans Jawa tersebut secara nominal naik berkisar Rp 1.000 hingga Rp 19.500 untuk sekali jalan. PT Trans Marga Jateng (TMJ) selaku pengelola memiliki komitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, demi keselamatan, keamanan serta kenyamanan bagi para pengguna jalan tol ruas Semarang- Solo tersebut.
Baca Juga