Pemerintah India belum lama ini menetapkan ketentuan tarif baru sebesar Rs500 atau Rp97.251 (kurs Rp194,5/Rs1) untuk tes usap RT-PCR mandiri di laboratorium klinik dan RS swasta. Tentunya tarif tersebut terlampau murah apabila dibandingkan dengan tarif maksimal yang ditetapkan di Indonesia sebesar Rp900.000.