TANGERANG - Pemerintah menerankan
PPKM Darurat bagi transportasi penerbangan, di mana dalam masa PPKM Darurat penumpang yang datang dan pergi wajib menunjukan surat kesehatan PCR dan sudah divaksin. Hal ini guna meminimalisir pergerakan penumpang.
Berdasarkan data dari pengelola Bandara Soekarno-Hatta, akibat adanya pemberlakukan PPKM Darurat jumlah penerbangan menurun drastis. Bahkan, pada hari ini saja, Senin (5/7/2021), hanya ada 330 pergerakan pesawat atau turun 40 persen dari hari kemarin.
Suasana Bandara Soekarno-Hatta terlihat sepi dari biasanya. Hal ini dikarenakan mulai hari ini pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat, di mana salah satu persyaratan penerbangan domestik wajib tes PCR dan sudah divaksin minimal satu kali, hal ini guna membatasi pergerakan penumpang yang datang dan pergi.