Kamis 08 Jul 2021 06:59 WIB Red: Indira Rezkisari Foto: Dok Pemkot Tangerang
Pejabat Tangerang tidak WFH karena harus memantau lapangan. REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengatakan pejabat esselon 2 dan 3 tidak diberlakukan untuk Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Mereka tetap wajib bekerja di kantor selama penerapan PPKM darurat. Pejabat eselon dua dan tiga tetap melaksanakan work from office, mereka harus tetap melaksanakan tugasnya di kantor ataupun di lapangan agar memudahkan koordinasi. Pengecualian kalau dalam kondisi sedang sakit, kata Arief R Wismansyah, dalam keterangannya, Kamis.
Arief didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman, Rabu(7/7) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Pagi ini saya melakukan monitoring terkait pegawai yang WHF dan WFO di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Terpantau