Genting Lawan COVID-19, Objek Wisata di Surabaya Tutup Sementara
Diperbarui 02 Jul 2021, 08:03 WIB
13
Taman Hutan Raya (Tahura) Lempung, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Liputan6.com, Jakarta - Menekan angka positif COVID-19 yang kian mengkhawatirkan, Surabaya menutup sementara sejumlah objek wisata mereka. Termasuk dalam daftar tersebut adalah semua taman kota di Surabaya.
Melansir
Antara, Kamis (1/7/2021), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Anna Fajriatin, mengucap bahwa penutupan sementara ini akan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Nanti dievaluasi lagi, ucapnya.
Ia meminta maaf pada warga Surabaya atas penutupan itu seraya menambahkan bahwa penutupan ini dilakukan demi kesehatan dan keamanan bersama. Mari berdoa supaya COVID-19 cepat selesai, tutur Anna.
PPKM Darurat, Sejumlah Tempat Wisata di Surabaya Ditutup Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan, penutupan Taman Hutan Raya (Tahura) dan Kebun Raya Mangrove (KRM) sudah dilakukan sejak awal pekan ini. Newswire - Bisnis.com 01 Juli 2021 | 10:02 WIB
Taman Harmoni Kota Surabaya. - Antara\\r\\n × Share
Bisnis.com, SURABAYA - Sejumlah tempat wisata di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup sementara waktu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Kamis (1/7/2021), mengatakan, bahwa semua tempat wisata berupa taman di Kota Surabaya ditutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.
Sejumlah tempat wisata di Surabaya ditutup dampak COVID-19 Kamis, 1 Juli 2021 09:16 WIB
Taman Harmoni Kota Surabaya. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya/aa.
tidak ada pilihan lain selain menutup TahuraSurabaya (ANTARA) - Sejumlah tempat wisata di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup sementara waktu guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Kamis, mengatakan bahwa semua tempat wisata berupa taman di Kota Surabaya ditutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Nanti kami evaluasi lagi. Mohon maaf kepada warga Surabaya, ini demi keamanan dan kesehatan bersama. Mari berdoa supaya COVID-19 ini cepat selesai, ujarnya.
Kamis 01 Jul 2021 09:21 WIB
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas gabungan meminta pedagang untuk segera menutup tempat usahanya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, di Taman 10 Nopember, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Pemkot Surabaya memberlakukan jam operasional tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, toko swalayan dan lain sebagainya mulai dari pukul 05.00 WIB sampai 20.00 WIB yang berlaku sampai 5 Juli 2021 dengan tujuan menekan laju penyebaran COVID-19. Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Covid-19 dengan varian Delta yang ditemukan di Surabaya sangat cepat penularannya. REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA Pemerintah Kota Surabaya menutup sementara tempat wisata seperti Taman Hutan Raya (Tahura) dan juga Kebun Raya Mangrove (KRM). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, penutupan sementara tempat wisata tersebut dimaksudkan untuk melindungi da
Kamis , 01 Jul 2021, 10:43 WIB Red: Esthi Maharani
Warga beraktivitas di Pantai Kenjeran yang sepi wisatawan saat penutupan Jalan Pantai Kenjeran, di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (7/2/2021). Tempat wisata itu sepi pengunjung karena pemerintah kota setempat menutup Jalan Pantai Kenjeran di jam tertentu untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di kawasan wisata pesisir sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19. | Foto: ANTARA/Didik Suhartono
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA Sejumlah tempat wisata di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditutup sementara waktu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan bahwa semua tempat wisata berupa taman di Kota Surabaya ditutup sementara sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.