Lecehkan Pekerja Asal Indonesia, Majikan di Singapura Terancam 3 Tahun Penjara
Diperbarui 09 Jul 2021, 10:42 WIB
14
Ilustrasi Hukuman (Sumber Foto: Pexels)
Liputan6.com, Singapura - Mengklaim bahwa asisten rumah tangganya bau, seorang wanita di Singapura memaksa orang Indonesia yang bekerja di rumahnya untuk mandi dengan pintu toilet terbuka. Tak sampai di situ, sang majikan juga memintanya berpakaian di depan jendela yang terbuka.
Ini adalah bagian dari pelecehan yang dilakukan Rosdiana Abdul Rahim, 33 kepada Mayang Sari yang terjadi pada 2017. Usia pembantu rumah tangga itu tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga
Mengutip
Straits Times, Jumat (9/7/2021), Rosdiana dinyatakan bersalah pada Kamis 8 Juli atas enam dakwaan, termasuk karena secara sengaja melukai korban dan menghina norma kesopanannya. Dia dibebaskan dari tuduhan ketujuh - menarik baju dan bra pembantu rumah tangga - karena Hakim Distrik Salina Ishak tidak puas dengan penjelasan penuntut.