Kasus Pembunuhan di Nagan Raya, Tersangka Bunuh Khairul Spontan
Polres Nagan Raya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Senin, 26 Juli 2021 09:38
Penulis:
DOK POLRES NAGAN RAYA
Personel Polres Nagan Raya memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan yang berhasil diamankan pihaknya, Sabtu (17/7/2021) dini hari.
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada Jumat malam pekan lalu.
Dari pemeriksaan bahwa pembunuhan itu dilakukan spontan atau tidak direncanakan.
Meski demikian, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.