Pengacara Jurnalis Nurhadi Pertanyakan Lambannya Pemeriksaan Berkas di Kejaksaan
Ilustrasi kekerasan. - Pixabay News Share :
Harianjogja.com, SURABAYA - Tim pengacara jurnalis Nurhadi mempertanyakan lambannya pemeriksaan berkas yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap kasus penganiayaan yang menjadikan Nurhadi sebagai korban.
M Fatkhul Khoir mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik Polda Jatim, berkas pemeriksaan kasus tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Jatim kepada jaksa pada 27 Mei 2021. Namun, hingga saat ini berkas tersebut belum dinyatakan lengkap atau dikembalikan kepada penyidik Polda Jatim karena dinilai belum lengkap.
Dia menjelaskan, peraturannya, kejaksaan memiliki waktu 14 hari untuk meneliti berkas perkara hasil penyidikan. Apabila kemudian dianggap tidak lengkap, maka dalam waktu 14 hari berkas perkara tersebut dikembalikan kepada penyidik.
Tim Kuasa Hukum Jurnalis Nurhadi Pertanyakan Proses Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan yang Lamban
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
YSDF Data Daerah Terpencil untuk Distribusi Hewan Kurban
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.